Terjemahan ini dilakukan melalui teknologi modern Kecerdasan Buatan (AI). Selain itu, ini didasarkan pada Dr. Mustafa Khattab's "The Clear Quran".

Al-Mujâdilah (Surah 58)
المُجَادِلَة (Wanita yang Mengajukan Gugatan)
Pengantar
Seorang sahabat bernama Khawlah bint Tha’labah berselisih dengan suaminya, Aws ibn Aṣ-Ṣâmit, yang kemudian mengatakan kepadanya bahwa ia haram baginya seperti punggung ibunya. Pernyataan ini telah dianggap sebagai bentuk talak (yang dikenal sebagai ẓihâr) di Jazirah Arab. Khawlah datang kepada Nabi (ﷺ) untuk meminta pendapatnya. Beliau (ﷺ) memberitahunya bahwa beliau belum menerima wahyu apa pun mengenai hal ini, dan bahwa, berdasarkan tradisi, ia telah diceraikan. Ia berargumen bahwa ia dan suaminya memiliki anak bersama yang akan menderita jika orang tua mereka berpisah. Kemudian ia mulai memohon kepada Allah sementara Nabi (ﷺ) mengulangi jawaban yang sama. Akhirnya, surah Madaniyah ini diturunkan sebagai tanggapan atas permohonannya, sehingga menghapuskan praktik kuno ini. Surah ini menekankan ilmu Allah yang tak terbatas dan kekuasaan-Nya yang maha dahsyat, dan menjelaskan bahwa mereka yang bersekutu dengan Allah dan mematuhi perintah-Nya pasti akan menang, sedangkan mereka yang menentang-Nya dan bersekutu dengan musuh-musuh-Nya akan direndahkan dan dikalahkan. Konsep ini diuraikan lebih lanjut dalam surah berikutnya (ayat 59:1-4 dan 11-17). Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang